JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2 / 131 / TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI IRIGASI KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
Tanggal Diundangkan 17 Mar 2026
PEMBENTUKAN KOMISI IRIGASI KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026

PEMBENTUKAN KOMISI IRIGASI

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/131/2026, 9 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI IRIGASI KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026

 

ABSTRAK :

-Dalam rangka koordinasi dan komunikasi sinergis antara Pemerintah Babupaten BaritoSelatan dan Perkumpulan Petani Pemakai Air untuk mengelola, mengatur, dan mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi secara efektif, efisien, serta berkeadilan, dipandang perlu dibentuk Komisi Irigasi Kabupaten Barito Selatan..

-Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah  Nomor 20  Tahun 2006 tentang Irigasi ;

-Keputusan ini menetapkan Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Februari 2026 dan berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2026

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 17 Maret  2026

-Lampiran 5 halaman.